Menurut Ratih, perkembangan teknologi dan munculnya berbagai sumber data baru harus diimbangi dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur teknologi informasi (TI) BPS.
“Kalau kita ngomongin big data, saya hanya punya rasa insecure, sebenarnya BPS kita siap enggak sih untuk mengelola data sebesar dan sekompleks itu?” ujar Ratih, dikutip Kamis, 24 September 2026.
Ratih mempertanyakan kesiapan BPS mengintegrasikan hasil sensus, data administrasi, sumber data baru, hingga big data dari berbagai platform digital.
Legislator NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Barat itu mengatakan tantangan tersebut tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga ketersediaan tenaga statistik. Ia menilai jumlah dan sebaran tenaga statistik di kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah masih belum merata.
“Jumlah dan juga sebaran tenaga statistik di seluruh Indonesia sebenarnya masih kurang dan juga belum rata,” katanya.
Ratih juga menyoroti kapasitas pendidikan statistik untuk memenuhi kebutuhan tenaga statistik nasional. Menurutnya, perlu dikaji apakah daya tampung pendidikan statistik saat ini sudah mencukupi atau perlu diperluas, termasuk melalui pembukaan program studi statistik di berbagai daerah.
Selain SDM, Ratih meminta perhatian terhadap kesiapan infrastruktur TI BPS dalam menghadapi volume dan kompleksitas data yang terus meningkat.
“Bagaimana tata kelola SDM dari infrastruktur IT BPS ke depannya yang bisa kita atur di dalam RUU Statistik,” tutur Ratih.
Ia berharap pembahasan RUU Statistik dapat memperkuat fondasi kelembagaan statistik nasional, baik dari sisi SDM maupun infrastruktur TI.
“Dengan dukungan SDM yang memadai dan infrastruktur TI yang kuat, data statistik dapat semakin akurat, relevan, dan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat,” tutupnya.
