Hal itu, diungkapkan Rektor USU, Prof. Muryanto Amin kepada wartawan, usai berdialog langsung dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Aziz Syahputra dan perwakilan mahasiswa, membahas terkait solusi dengan kenaikan UKT, berlangsung di Gedung DLCB Lantai I, Kampus USU, Rabu petang, 15 Mei 2024.

Muryanto mengatakan pihaknya juga memberikan solusi dalam bentuk sanggahan UKT. Bila ditetap pihak USU UKT tersebut, melebihi kemampuan ekonomi keluarganya. Sehingga lebih mengedepankan solusi untuk UKT berkeadilan.



“Maka dari itu, solusinya, kalau ada mahasiswa yang ditetapkan UKT nya di luar dari kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, itu bisa mengajukan surat keringanan,” ucap Muryanto.

Muryanto menjelaskan bahwa banyak ditemukan mahasiswa mengisi persyaratan pengajuan UKT tanpa melihat persyaratan keseluruhan dan biodata disampaikan. Sehingga setelah ditetapkan UKT tersebut, mahasiswa menilai tidak mampu membayar uang kuliah tersebut.

“Kenapa ditetapkan itu melebihi dari kemampuan keuangannya, itu karena mereka bisa jadi salah mengisi (persyaratan pengajuan UKT). Karena, UKT golongan itu ditetapkan dari data yang mereka upload. Misalnya, data PBB, tagihan listrik, tinggal di mana,” kata Muryanto.

Kemudian, Muryanto mengatakan silakan melakukan sanggahan terhadap UKT ditetapkan. Tapi, ajukan persyaratan yang baru dengan data benar dan tepat sesuai ajukan UKT sesuai dengan golongannya dan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.

“Jangan sampai mahasiswa ingin kuliah tidak mampu membayar uang kuliah dibiarkan begitu saja, tidak boleh. Disini kita berikan solusi, dia bisa mengajukan sanggah. Sanggah ini kita verifikasi lagi dokumennya. Kalau benar-benar, yaudah kita turunkan sesuai kemampuan pengeluaran orangtuanya,” ucap Muryanto.

Muryanto mengingatkan dalam pengajuan persyaratan UKT, jangan sampai memalsukan dokumen disampaikan. Pihak USU akan memberikan tindakan tegas, secara hukum.

“Saya juga bilang, bagi orangtua yang memalsukan data bisa diancam pidana. Itu yang harus ditandatangani nanti,” ucap Muryanto.

Muryanto menegaskan bahwa pengajuan keringanan UKT di USU tanpa kouta ditentukan dan ditetapkan. Selama persyaratan dan dokumen diajukan memenuhi persyaratan akan diterima.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.





Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *