Buntut dari kejadian tersebut, sopir bus Putera Fajar bernama Sadira telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pun sangat menyesalkan atas terjadinya kecelakaan rombongan pelajar itu. Meski begitu, Bey menjamin pihak kepolisian bekerja sangat profesional dalam penetapan tersangka kepada sopir bus Putera Fajar.
“Saya rasa polisi sudah profesional menetapkan hal tersebut,” ucap Bey di Bandung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/5).
Bey pun meminta semua pihak dapat menerima proses hukum yang berlaku. Menurut Bey, dengan adanya tersangka ini akan memberikan kejelasan apa yang terjadi dalam insiden tersebut.
“Kita hormati proses hukum itu. Tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait pelanggaran seperti itu,” tandas Bey.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.