Keduanya adalah seorang kakek berinisial AS (77), dan pria paruh baya H (45) yang pada saat penggerebekan berada di dalam kontrakan.
“Kami mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba inisial AS dan H,” kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, lewat keterangan resmi, Jumat (12/7).
Pada aksi yang digelar Kamis (11/7) malam itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu yang dibungkus kemasan teh China.
Bila ditotal, barang bukti itu memiliki berat sekitar 20 kilogram.
“Totalnya ada 20 bungkus. Kalau kita lihat satu bungkus itu lebih kurang beratnya 1 kilogram. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram,” kata Donald.
Kini kedua orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
