Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2026.

Dia menjelaskan, proses rekrutmen calon manajer sebelumnya tidak menggunakan pendekatan berdasarkan kebutuhan setiap wilayah. Pasalnya, jumlah calon manajer di suatu daerah tidak selalu sebanding dengan ketersediaan titik koperasi.

“Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah. Ada satu titik di mana KDKMP sudah cukup siap, tetapi peserta (manajer) tidak banyak,” ujar Zabadi.


Mengenai adanya keluhan dari sejumlah calon manajer soal lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili, termasuk penempatan di luar pulau, dia menegaskan terdapat wilayah dengan jumlah calon manajer lebih banyak dibandingkan titik KDKMP yang tersedia. 

“Sebaliknya, terdapat wilayah yang memiliki titik KDKMP siap beroperasi tetapi tidak memiliki cukup calon manajer,” sambung Zabadi.

Oleh sebab itu, lanjut dia, penempatan tetap diupayakan terlebih dahulu di wilayah domisili. 

“Namun, apabila jumlah calon manajer melebihi kebutuhan titik KDKMP di wilayah tersebut, sebagian akan ditempatkan di lokasi lain yang kekurangan calon manajer,” pungkas Zabadi. rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *