SAMBAS, MEDIA KALBAR – Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sambas, Adrianus Gogo Pamuihant, mendukung desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar independen. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh mengenal lembaga yang dianggap kebal dari pemeriksaan.
“Kami ingin hukum yang berani masuk ke ruang-ruang kekuasaan, bukan hukum yang berhenti di depan pintu kekuasaan,” tegas Adrianus dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi desakan agar KPK menjalankan tugas secara independen serta pemeriksaan menjangkau unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BPK, Bea Cukai, Imigrasi, dan lembaga lainnya.
Adrianus menyatakan, independensi KPK harus tercermin dalam pelaksanaan tugas yang bebas dari intervensi politik maupun kepentingan institusi tertentu.
“Setuju dengan desakan agar KPK benar-benar independen dan mampu menjalankan tugasnya tanpa intervensi dari kepentingan politik maupun kepentingan institusi tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, kedudukan suatu institusi tidak boleh menjadi alasan untuk menempatkan unsur di dalamnya di luar pemeriksaan dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan prinsip kesamaan di hadapan hukum.
“Kalau kita berbicara terkait pemberantasan korupsi, maka tidak boleh ada lembaga yang dianggap kebal dari pemeriksaan. TNI, Polri, Kejaksaan, BPK, Bea Cukai, Imigrasi, maupun lembaga negara dan aparat pemerintahan lainnya harus ditempatkan dalam prinsip yang sama di hadapan hukum,” katanya.
Melalui pernyataan itu, PMKRI Sambas menekankan bahwa keberanian menjangkau ruang kekuasaan dan kebebasan dari intervensi harus menjadi bagian dari pelaksanaan pemberantasan korupsi. (RAI)
