Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penambahan personel tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan dari berbagai ancaman.
“Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu. Ini tentu kabar menggembirakan untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai ancaman,” kata Raja Juli dikutip pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Saat ini, jumlah polhut tercatat sekitar 4.500 personel. Mereka bertugas mengawasi kawasan hutan Indonesia seluas puluhan juta hektare. Tambahan personel ini diharapkan menjangkau seluruh lini hingga memperkuat deteksi dini penanganan karhutla.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Presiden Prabowo telah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Polri membantu penyiapan personel. Pemerintah juga mempertimbangkan pelatihan dengan melibatkan Polri atau TNI guna meningkatkan kemampuan petugas di lapangan.
Kementerian Kehutanan sebelumnya telah mengerahkan 1.000 polhut ke tiga provinsi di Kalimantan untuk memperkuat penanganan karhutla. Mereka bekerja bersama Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam mendukung operasi pemadaman.
“Seribu polhut BKO di Kalimantan ini masih bertugas hingga sekarang sampai karhutla benar-benar terkendali,” ujar Raja Juli. 
