SEKADAU, Kabar Terbaru
Seorang pria berinisial Manto alias Ahan disampaikan ke Kapolda Kalbar terkait dugaan praktik penampungan emas ilegal di Kabupaten Sekadau.
Ia diduga membangun kerajaan bisnis emas ilegal di Kabupaten Sekadau. Manto alias Ahan yang disebut sebagai Bendahara Kader Partai Demokrat, diduga menampung emas ilegal hasil aktivitas PETI di wilayah Sekadau.
Menurut informasi yang disampaikan kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan berjalan mulus tanpa tersentuh penindakan.
Meminta Kapolda Kalbar melalui Ditreskrimsus untuk menelusuri dugaan tersebut dan melakukan penyelidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. (*/MK)
