PONTIANAK, Kabar Terbaru
PW GNPK RI Kalbar mengucapkan selamat kepada Bapak Efrivel, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sambas yang dilantik pada tanggal 14 Oktober 2026 oleh Kajati Kalbar Bapak Dr. Emilwan Ridwan di Aula Baharudin Lopa Lantai IV Kantor Kejati Kalbar.
Pelantikan tersebut dinilai membawa angin segar bagi penegakan hukum di Kabupaten Sambas.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, C.P.L.A. Menurutnya, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Sambas yang belum terselesaikan oleh Kajari lama.
“Ini merupakan harapan masyarakat Sambas dan Kalbar pada umumnya. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga karena kepercayaan penegakan hukum terkhusus pada Kejaksaan Republik Indonesia sangatlah diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, semoga dengan hadirnya Kajari Sambas yang baru dilantik bisa memenuhi harapan masyarakat Sambas dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.
Diketahui kemarin, Rabu (14/10/2026), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, mengambil sumpah jabatan dan melantik Efrivel, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalbar.
Pelantikan dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalbar, para Asisten, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, sejumlah Kajari Pontianak, Kajari Mempawah, Kajari Sintang, Kajari Kapuas Hulu dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat, para Kasi/Kasubag Kejati Kalbar dan Kejari Sambas, serta dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalbar beserta pengurus, Ketua IAD Daerah Pontianak dan pengurus IAD Daerah Sambas.
Dalam amanatnya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan, melainkan penyerahan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.
“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Kajati. Menurutnya, marwah institusi tidak hanya dibangun melalui keberhasilan penanganan perkara, tetapi juga melalui integritas setiap insan Adhyaksa, keteladanan pimpinan, profesionalitas, dan keberanian untuk tetap tegak pada koridor hukum dan keadilan.
Kepada Efrivel, Kajati menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diberikan sekaligus menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum di Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan negara. Kajati meminta agar jajaran Kejari Sambas meningkatkan kewaspadaan dan sinergi dalam menghadapi potensi tindak pidana transnasional, termasuk penyelundupan, peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Kajati juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pembangunan dan pelayanan publik, dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi tanpa mengurangi ketegasan dalam menindak penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Selain itu, Kajati meminta Efrivel membangun kepemimpinan yang humanis, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional serta berintegritas. Sinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama harus terus diperkuat, tanpa mengorbankan independensi dan profesionalitas penegakan hukum.
“Sinergi bukan berarti kehilangan independensi, komunikasi bukan berarti kompromi, dan kedekatan bukan berarti mengurangi profesionalitas,” tegasnya.
Kajati turut mengingatkan bahwa kepercayaan publik dibangun melalui kerja keras dan integritas, tetapi dapat runtuh akibat satu tindakan yang mencederai kehormatan institusi. Karena itu, setiap insan Adhyaksa harus menjaga perilaku, ucapan, dan tindakan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di tengah masyarakat. (Amad)
