SAMBAS, Kabar Terbaru – Subsidi disiapkan untuk meringankan beban masyarakat. Namun, ketika sopir mengaku kesulitan mendapatkan solar bersubsidi, ketepatan penyalurannya patut dipertanyakan. Keberhasilan distribusi perlu dibuktikan melalui akses nyata di SPBU, bukan berhenti pada pernyataan bahwa subsidi sudah tepat sasaran.
Ketua Aliansi Sopir Kabupaten Sambas, Rizal Farizal, Sabtu (17/10/2026), meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap keluhan akses solar bersubsidi di sejumlah SPBU.
“Kami sebagai pengguna akhir merasa diperlakukan tidak adil ketika membeli solar bersubsidi di SPBU. Karena itu, kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar melihat persoalan ini dan memastikan distribusinya sesuai peruntukan,” ujar Rizal.
Menurutnya, munculnya berbagai dugaan penyimpangan semestinya menjadi alasan untuk memperkuat pengawasan. Keluhan para sopir tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan penanganan.
Persoalan tersebut menyisakan pertanyaan mendasar: jika masyarakat yang merasa berhak masih kesulitan memperoleh solar, pada bagian mana penyalurannya perlu dibenahi? Jawabannya membutuhkan pemeriksaan kondisi di lapangan, mulai dari ketersediaan pasokan, mekanisme pelayanan, hingga kepatuhan penyaluran.
Rizal menjadikan pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Sambas sebagai momentum untuk kembali menyampaikan aspirasi. Ia berharap pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tetap berlanjut di bawah kepemimpinan yang baru.
Pergantian pejabat tentu membawa harapan baru. Namun, bagi masyarakat, harapan itu baru berarti apabila diikuti penyelesaian persoalan yang selama ini mereka keluhkan.
Aliansi berencana membangun komunikasi dengan sejumlah pemangku kebijakan yang memiliki kewenangan dalam pengawasan maupun penindakan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Rizal membuka kemungkinan komunikasi tersebut dilakukan melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi. Opsi itu dipertimbangkan agar aspirasi para sopir segera mendapat respons dari pemangku kebijakan.
Meski demikian, bentuk kegiatan dan mekanisme pelaksanaannya masih dimusyawarahkan bersama anggota. Demonstrasi belum menjadi agenda yang dipastikan pelaksanaannya.
“Kami sedang membahas langkah selanjutnya bersama anggota. Harapan kami sederhana, solar bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang memang berhak menerimanya,” tegasnya.
Keluhan dari Sambas membawa persoalan daerah ke pertanyaan yang lebih luas mengenai pelaksanaan subsidi nasional. Manfaat subsidi perlu terasa hingga ke pengguna akhir. Ketika akses masih dikeluhkan, pemerintah dan pihak terkait perlu menjelaskan hambatannya sekaligus menunjukkan langkah perbaikan.
Rizal menekankan bahwa tuntutan aliansi diarahkan untuk mendorong distribusi yang transparan, tertib, dan sesuai ketentuan. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.
Bagi para sopir, ukuran keberhasilan pengawasan sederhana: solar tersedia, pelayanan adil, dan masyarakat yang berhak dapat memperolehnya. Tanpa hasil yang terasa di lapangan, janji pengawasan hanya akan menambah panjang daftar hal yang harus mereka tunggu. (rai)
