Demikian pandangan Direktur ABC Riset & Consulting Erizal, dikutip Rabu 28 Oktober 2026.
Buktinya, meski sidang terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Roy Suryo telah berlangsung berkali-kali, namun Jokowi pernah nongol, apalagi membawa ijazah aslinya.
“Padahal Dokter Tifa dan Roy Suryo ingin sekali Jokowi dan ijazahnya dihadirkan. Tapi Jokowi seperti takut hadir. Menghindar,” kata Erizal.
Sikap Jokowi yang belum datang ke persidangan jelas sangat disesalkan. Karena sebelum Roy Suryo dan Dokter Tifa duduk sebagai terdakwa, Jokowi dan kuasa hukumnya seperti ingin sekali hadir besok pagi ke persidangan.
“Tapi saat Dokter Tifa dan Roy Suryo sudah berminggu-minggu duduk sebagai terdakwa, keinginan Jokowi itu hilang ditelan malam,” kata Erizal.
Menurut kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, kliennya akan hadir kalau diundang JPU.
“Segitu rumitnya sidang ijazah ini. Jokowi terlihat memang lebih fokus mengurus PSI,” pungkas Erizal. 
