Demikian penilaian pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, dikutip Minggu 11 Oktober 2026.


Menurut Amir, surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden, DPR, MPR, MK, Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kapolri tersebut menunjukkan bahwa para purnawirawan TNI memilih menyampaikan sikap melalui jalur konstitusional.

“Saya melihat bahasa yang digunakan FPP TNI sangat bagus. Mereka tidak berbicara dengan bahasa kekuasaan, tetapi bahasa konstitusi, hukum dan kedaulatan rakyat,” kata Amir.



Amir menilai keberadaan sejumlah senior TNI dalam FPP TNI membuat surat terbuka tersebut memiliki bobot tersendiri dalam diskursus kebangsaan. Terlebih, sejumlah anggota FPP TNI tercatat sebagai pemohon dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK.

“Ketika mereka menyampaikan bahwa yang dibela adalah konstitusi dan kedaulatan rakyat, menurut saya itu harus dibaca sebagai pesan kebangsaan,” kata Amir.

Dalam putusannya pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. 

Namun demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing.

MK juga menjelaskan bahwa certificate of attendance dan dokumen akademik yang digunakan sebagai dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan tidak menerangkan keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu.

Menurut Amir, justru pada titik inilah pesan FPP TNI perlu diperhatikan secara serius. FPP TNI dalam surat terbukanya meminta seluruh penyelenggara negara menghormati dan melaksanakan putusan MK secara jujur, konsekuen, transparan dan sesuai konstitusi.

“FPP TNI tidak mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan dengan cara di luar hukum. Justru mereka meminta semua proses ditempuh melalui mekanisme konstitusional. Ini bahasa para negarawan,” kata Amir.

Ia juga menyoroti seruan FPP TNI kepada DPR dan MPR agar menjalankan fungsi konstitusional apabila terdapat dugaan pelanggaran serius terkait persyaratan jabatan Wapres.

“Kalau ada persoalan hukum dan konstitusi, tentu mekanismenya harus dikembalikan kepada lembaga yang memang mempunyai kewenangan. DPR, MPR dan lembaga penegak hukum harus bekerja berdasarkan aturan, bukan tekanan politik,” kata Amir.

Amir mengatakan, sikap FPP TNI juga penting karena surat tersebut secara tegas meminta masyarakat menjaga ketertiban, persatuan dan kedamaian serta menghindari kekerasan dan tindakan anarkis.

“Ini poin yang sangat penting. Mereka tidak mengajak rakyat melakukan tindakan anarkis. Mereka mengajak rakyat mengawal proses konstitusional. Artinya, yang dikedepankan adalah hukum,” pungkas Amir.rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *