Jakarta, Kabar Terbaru
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto,
menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Navanethem “Navi” Pillay atas penganugerahan Nobel Perdamaian 2026. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan terhadap dedikasi dan perjuangan panjang Navi Pillay dalam pemajuan dan pelindungan HAM, penegakan keadilan, serta penghormatan terhadap hukum internasional.
“Selamat kepada Navi Pillay atas penghargaan Nobel Perdamaian 2026. Beliau merupakan salah satu tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan HAM internasional. Keteguhan dan konsistensinya dalam memperjuangkan keadilan selama puluhan tahun patut mendapatkan penghargaan dan penghormatan,” ujar Wamen HAM.
Navi Pillay merupakan tokoh HAM asal Afrika Selatan yang memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan melawan apartheid dan penegakan hukum internasional. Ia pernah menjadi hakim pada Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda, hakim Mahkamah Pidana Internasional, serta menjabat sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB pada 2008–2014.
Dalam menjalankan berbagai tanggung jawab internasional tersebut, Navi Pillay dikenal konsisten menyuarakan pelindungan masyarakat sipil dan penghormatan terhadap hukum internasional. Pada 2009, ketika menjabat Komisaris Tinggi HAM PBB, ia menyerukan
penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM dan hukum humaniter dalam konflik bersenjata di Sri Lanka, termasuk menyoroti besarnya korban sipil dan pentingnya akses bantuan kemanusiaan.
Wamen HAM mengaku memiliki kesan tersendiri terhadap keteguhan Navi Pillay dalam memperjuangkan prinsip-prinsip HAM. Ia mengenang pengalamannya ketika berada di Jenewa, Swiss, pada Januari hingga Juni 2009, saat konflik bersenjata antara pemerintah Sri Lanka dan kelompok Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE) mencapai tahap akhir.
“Saya masih ingat ketika berada di Jenewa pada paruh pertama tahun 2009. Saat itu, saya menyaksikan langsung kegigihan Navi Pillay sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB dalam menyikapi konflik bersenjata antara pemerintah Sri Lanka dan LTTE, yang mengakibatkan jatuhnya ribuan korban sipil. Beliau dengan tegas menyerukan penyelidikan independen dan
pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM dan hukum humaniter oleh kedua belah pihak. Sayangnya, respons Dewan HAM PBB ketika itu belum memberikan ruang bagi penyelidikan internasional sebagaimana yang beliau dorong. Bagi saya, Navi Pillay adalah sosok yang teguh memegang prinsip HAM, keadilan, perdamaian, dan supremasi hukum,” ungkap Wamen HAM.
Komitmen Navi Pillay terhadap penegakan HAM dan keadilan juga tercermin dalam
kepemimpinannya pada Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel. Melalui mekanisme tersebut, ia turut berperan dalam penyelidikan berbagai dugaan pelanggaran hukum internasional serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak konflik.
Menurut Wamen HAM, perjalanan panjang Navi Pillay memperlihatkan bahwa perjuangan HAM membutuhkan keberanian, keteguhan, dan konsistensi. Kontribusinya tidak hanya tercermin dari berbagai jabatan internasional yang pernah diembannya, tetapi juga dari komitmennya dalam mempertahankan prinsip-prinsip keadilan dan penghormatan terhadap
martabat manusia.
“Perjuangan Navi Pillay menunjukkan bahwa membela HAM membutuhkan komitmen yang kuat, termasuk ketika menghadapi situasi yang sulit dan kompleks. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan terhadap dedikasi beliau, tetapi juga merupakan penghormatan bagi para
pembela HAM serta korban dan penyintas pelanggaran HAM yang terus memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Wamen HAM.
Wamen HAM juga mengapresiasi keputusan Navi Pillay yang mendedikasikan penghargaan tersebut kepada para penyintas kejahatan internasional. Menurutnya, dedikasi tersebut memiliki makna penting karena menempatkan pengalaman dan perjuangan para penyintas
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menegakkan keadilan.
“Dedikasi penghargaan ini kepada para penyintas kejahatan internasional sangat bermakna. Di balik setiap peristiwa pelanggaran HAM, ada manusia yang mengalami penderitaan dan terus berharap memperoleh keadilan. Suara dan harapan mereka harus tetap mendapatkan
perhatian,” ujarnya.
Wamen HAM berharap penghargaan Nobel Perdamaian 2026 kepada Navi Pillay dapat
semakin memperkuat perhatian masyarakat internasional terhadap pemajuan dan
pelindungan HAM, serta memberikan semangat bagi para pembela HAM yang terus bekerja memperjuangkan keadilan di berbagai belahan dunia.
“Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghormati HAM, dan memperjuangkan perdamaian yang berkelanjutan,” pungkas Wamen HAM. (*/Amad)
